Membuka lembaran baru dalam kepengurusan Forum Anak Daerah Kabupaten Badung merupakan kegiatan rutin dwitahunan untuk melantik pengurus Forum Anak Daerah Kabupaten Badung yang akan bertugas dan sebelumnya telah dilakukan seleksi dalam kegiatan FAD Badung Reborn. Ksirachampa Adikara adalah nama dari kepengurusan Forum Anak Daerah Kabupaten Badung periode 2021-2022.
Apa sih makna dari nama kepengurusan kali ini, yaitu Ksirachampa Adikara?Mungkin banyak dari kita yang asing mendengarnya, karena nama ini
berasal dari bahasa Sansekerta. Kata ksirachampa berarti “bunga kamboja”, yang merupakan maskot Kabupaten Badung
(sebagai simbol anak-anak Badung), sedangkan adikara bermakna “kewibawaan” yaitu wibawa dalam bertutur dan bertingkah
laku. Ksirachampa Adikara dapat
diartikan sebagai anak-anak di Kabupaten Badung dengan wibawa yang terpancar
dalam menjalankan tugas dan amanah selama periode kepengurusan untuk membawa Badung menuju arah
yang lebih baik.
Acara pengukuhan dihadiri oleh 27 pengurus Forum Anak Daerah Kabupaten Badung, beberapa fasilitator, dan pendamping yang selalu melaksanakan
protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Pengukuhan berlangsung pada
tanggal 20 Februari 2021 sekaligus acara pembukaan secara virtual pemilihan
Duta Anak Badung tahun 2021 bertempat di ruang Flamboyan Gosana, Dinas
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Badung. Kepengurusan yang baru dilantik oleh Drs. I
Putu Eka Merthawan, M.Si selaku Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Badung dengan
membacakan Surat Keputusan Bupati Badung nomor 79/0410/HK/2021 tentang
Penetapan Pengurus Forum Anak Kabupaten Badung Periode Tahun 2021-2022 dan
pemasangan id card kepengurusan Ksirachampa Adikara sebagai bukti
telah menjadi keluarga besar Forum Anak Daerah Kabupaten Badung.
Bersama Forum Anak Daerah Kabupaten Badung kita bisa wujudkan
Kabupaten Badung sebagai Kabupaten Layak Anak.
Keterangan :
• Jumlah anak : 27 orang
(P = 18 L = 9)
• Jumlah fasilitator : 5
• Jumlah pendamping/dinas PPPA : 3
-Tanggal kegiatan : 20 Februari 2021
•Kategori Cluster = PAPP -Cluster = Hak sipil dan kebebasan