Pemilihan Pengurus
Forum Anak Daerah Kabupaten Badung dilaksanakan setiap dua tahun sekali.
Pemilihan pengurus pada tahun 2020 bertajuk FAD Badung “Reborn”. Kata reborn itu sendiri bermakna lahir kembali
sehingga melalui FAD Badung “Reborn” ini diharapkan dapat melahirkan
pengurus-pengurus baru yang jujur, sigap, dan bertanggung jawab. FAD Badung “Reborn” dilaksanakan pada tanggal
17- 20 Desember 2020.
Seleksi kepengurusan
ini dilaksanakan secara daring dan luring. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring yaitu temu daring melalui
platform Google Meet yang bertujuan untuk menyaring peserta menjadi empat
puluh besar. Selanjutnya peserta yang
sudah tersaring menjadi empat puluh besar mengikuti tes secara luring mulai
dari tes tulis dan tes wawancara, capacity building sampai dengan pengumuman.
Tes tulis dan tes
wawancara dilaksanakan pada hari Kamis, 17 Desember 2020 yang bertempat di
Ruang Flamboyan Gosana, Dinas P2KBP3A Kabupaten Badung. Jumlah peserta dibagi
menjadi dua kelompok, saat kelompok pertama mengikuti tes tulis, kelompok kedua mengikuti tes wawancara.
Alasan tes dibagi menjadi dua kelompok yaitu untuk tetap mematuhi protokol
kesehatan. Rangkaian acara selanjutnya adalah capacity building. Capacity Building ini
dilaksanakan pada hari Jumat, 18 Desember 2020 di Ruang Flamboyan Gosana, Dinas
P2KBP3A Kabupaten Badung. Dalam kegiatan capacity
building ini para peserta diminta untuk mencari permasalahan yang ada di
sekitarnya kemudian menanggapi serta memecahkan masalah tersebut mulai dari
anak untuk anak, anak untuk masyarakat dan anak untuk pemerintah. Pengumuman
pengurus Forum Anak Daerah Kabupaten Badung periode 2021-2022 diumumkan pada hari Minggu, 20 Desember 2020 yang juga
bertempat di Ruang Flamboyan Gosana, Dinas P2KBP3A Kabupaten Badung.
Selain sebagai
kegiatan pergantian pengurus, melalui kegiatan ini diharapkan anak-anak khususnya di Kabupaten Badung dapat
berpartisipasi aktif melalui organisasi positif, salah satunya yaitu Forum Anak
Daerah Kabupaten Badung.
Fasilitator : 6
Dinas PPPA/Pendamping:
2
Jumlah anak : 116 (L=25 P=91)
Tanggal kegiatan
:17-20 Desember 2020
Kategori cluster : PPAP
Cluster : Hak Sipil dan Kebebasan