Dalam rangkaian acara Abhinaya Kumara
Badung #2 kami dari Forum Anak Daerah
Kabupaten Badung melaksanakan pembentukan suara anak Badung pada tanggal
29 Februari 2021. Sebelum pembentukan suara anak Badung ini dilaksanakan sidang
komisi oleh Duta Anak Kabupaten Badung tahun 2020 dengan dua puluh lima besar
peserta pemilihan Duta Anak Kabupaten Badung tahun 2021 yang bertempat di ruang
Flamboyan Gosana, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Badung. Sebelumnya ke dua puluh lima besar peserta pemilihan
Duta Anak Kabupaten Badung tahun 2021 ini telah dibagi kedalam lima komisi
diantaranya, komisi pendidikan, komisi kesehatan, komisi partisipasi, komisi
perlindungan khusus dan komisi jaringan. Di dalam sidang komisi ini mereka
mendiskusikan tentang masalah apa yang paling penting terhadap anak di
Kabupaten Badung dari masing-masing komisi. Setiap komisi diharapkan
mendapatkan dua masalah yang paling penting untuk nantinya di diskusikan dalam
pembentukan suara anak Badung. Pembentukan suara anak Badung dilakukan dengan
serius untuk mempertimbangkan masalah yang nantinya akan dijadikan suara anak Badung.
Hasil suara anak Badung ini diserahkan kepada Drs. I Putu Eka Merthawan, M.Si,
selaku Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Badung. Adapun suara anak Badung
hasil rekomendasi Abhinaya Kumara 2021 :
1.
Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan regulasi mengenai
covid-19.
2.
Memohon kepada pemerintah untuk membentuk regulasi dengan
sanksi yang tegas kepada pelaku tindak kejahatan seksual terhadap anak di
setiap desa adat.
3.
Mengimbau masyarakat khususnya orang tua untuk mengoptimalkan
fungsi pengasuhan anak guna meminimalisasi kasus anak yang berhadapan dengan
hukum.
4.
Memberikan edukasi kepada anak mengenai bahaya rokok bagi
kesehatan.
5.
Meningkatkan edukasi masyarakat guna meminimalisasi
penyebaran hoaks.
6.
Memohon kepada pemerintah untuk mempertimbangkan aspirasi anak
dalam kegiatan musrenbang.
7.
Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan pelaksanaaan
regulasi mengenai pendidikan karakter.
8. Mengimbau masyarakat untuk sigap melaporkan kepada pihak berwenang apabila terdapat komunitas yang negatif.
Keterangan :
•
Jumlah anak : 36 p = 24 l = 12
• Jumlah fasilitator : 0
•
Tanggal kegiatan : 29 Februari 2021
•Kategori
Cluster = PAPP
•Cluster = Hak Sipil dan Kebebasan